0 Shares

SPESIFIED SKILLED WORKER

SSW adalah singkatan dari Specified Skilled Worker, yaitu salah satu status visa kerja di Jepang yang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu yang kekurangan pekerja. Visa ini memungkinkan warga negara asing untuk bekerja di Jepang dalam jangka waktu tertentu dan mendapatkan pengalaman profesional di bidang tertentu.

Berikut poin penting tentang SSW:

  1. Bidang Pekerjaan Terbatas
    Visa SSW hanya berlaku untuk 14 sektor industri tertentu, seperti:

    • Perawatan lansia (nursing care)

    • Pekerjaan bangunan (construction)

    • Pertanian, perikanan

    • Hotel & restoran (hospitality)

    • Industri manufaktur tertentu

    • Pengemudi

  2. Terdapat Dua Jenis SSW

    • SSW Tipe 1: Untuk pekerja yang memenuhi standar kemampuan dasar. Bisa bekerja maksimal 5 tahun, biasanya tidak diperbolehkan membawa keluarga.

    • SSW Tipe 2: Untuk pekerja dengan kemampuan lebih tinggi. Bisa diperpanjang tanpa batas waktu dan diperbolehkan membawa keluarga.

  3. Syarat Mendapatkan Visa SSW

    • Berusia 18 tahun ke atas

    • Memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal JLPT N4 atau setara

    • Lulus tes kemampuan khusus terkait bidang pekerjaan

  4. Tujuan Pemerintah Jepang
    Visa ini dibuat untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu sambil memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk mendapatkan pengalaman dan keterampilan profesional di Jepang.

SEIKOU AGENG CO. LTD.

JEPANG

〒461-0001 Aichi Prefecture, Nagoya, Higashi-ku, Izumi 3-1-30, Jepang.

INDONESIA

Rasuna Office Park IO 10, Taman Rasuna Timur Epicentrum Complex, Jakarta 12060

LAYANAN KAMI

Technical Intern Training (TITP / Ginō Jisshūsei)

Work Study / Gakkō Program (Belajar Sambil Bekerja)

Jisshū Kenshū / In-House Training oleh Perusahaan Jepang

INFORMASI

Layanan Kami

© 2023 Created with ORD Training.com